Satpol PP DKI Akan Cek Ketaatan Perusahaan di Masa PSBB Transisi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, akan ada cek lapangan untuk memastikan ketaatan perusahaan yang mengisi kantornya maksimal 50 persen dari kapasitas saat PSBB transisi.


Arifin menjelaskan, teknis cek lapangan tidak mendatangi tiap-tiap gedung perkantoran secara langsung namun dilihat berdasarkan volume kendaraan yang berlalu lintas. Menurutnya, kepadatan lalu lintas menjadi indikasi jumlah orang yang beraktivitas di luar rumah.

"Makanya dilihat dari sisi administrasinya, kalau misalnya jalan-jalan sepi, itu bukti sudah terapkan 50 persen kendaraan tidak macet, kalau Jakarta yang normal dulu kan macet dimana-mana," kata Arifin, Selasa (9/6/2020).

Dia menambahkan, pengecekan lapangan terhadap ketaatan perusahaan tidak hanya dilakukan Satpol PP, tapi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta pun dikatakannya turut serta melakukan pengawasan.

"Dalam ketentuan itu kan ada beberapa SKPD yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap Peraturan Gubernur PSBB transisi, di situ ada tenaga kerja, itu juga punya fungsi pengawasan yang sama, untuk mengecek sudah jalankan aturan belum," jelasnya.


sumber : Liputan6.com
rumus hidup Saya adalah seorang remaja yang memiliki keseharian dibidang sablon kaos, diwaktu luangku adalah pena untuk menulis diwebsite www.rumushidup.com Kalau anda suka jangan lupa untuk dishare ya teman-teman.

Belum ada Komentar untuk "Satpol PP DKI Akan Cek Ketaatan Perusahaan di Masa PSBB Transisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel